Tiga Hari Hilang, Notaris di Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

notaris
Tiga Hari Hilang, Notaris di Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

TIMETODAY.ID, BOGOR — Suasana duka menyelimuti pemakaman Syarifah Sidah Alatas, seorang notaris yang sebelumnya dikabarkan hilang dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/07/2025).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo melalui Kepala Bagian Humas. IPDA Eko Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bekasi terkait proses penanganan lebih lanjut atas penemuan jenazah tersebut.

“Kasat Reskrim kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bekasi di RS Kramat Jati. Nanti kami mintakan perkembangannya ke jajaran Polres Bekasi,” ujar Eko kepada wartawan.

Jenazah Syarifah yang sebelumnya berada di RS Kramat Jati, sempat disemayamkan di rumah duka kawasan Kedung Waringin, Tanah Sareal, Kota Bogor. Selanjutnya disalatkan di Masjid An-Nur, Empang, sebelum dimakamkan di TPU Los.

Prosesi pemakaman dilakukan dengan khidmat. Hanya jemaah laki-laki yang mengantarkan jenazah hingga ke liang lahat, diiringi doa dari para pelayat. Syarifah dikenal sebagai sosok wanita karier yang aktif memberikan bantuan hukum kepada banyak pihak.

Dua anak laki-laki almarhumah turut mengantar kepergian sang ibu. Hadir pula tokoh agama Kota Bogor, Habib Alatas, serta sejumlah kerabat dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

Sebelumnya, kabar hilangnya Syarifah Sidah Alatas ramai beredar di media sosial sejak Senin (30/06/2025) malam. Keluarga sempat melapor ke Polsek Tanah Sareal dan menyebut korban terakhir terlihat membawa mobil Honda Civic putih dengan nomor polisi F1573ABO.

Tiga hari kemudian, pada Kamis (03/07/2025), kabar duka menyebar di berbagai grup percakapan. Meski jenazah telah ditemukan, penyebab kematian Syarifah hingga kini belum dapat dipastikan. Dugaan adanya tindak pidana masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Editor: B. Supriyadi

Baca Juga :  Takziah ke Rumah Muhammad Dirga, Jenal Mutaqin Sampaikan Duka

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel