Menapak Jejak Bhayangkara, 79 Tahun Mengabdi untuk Keamanan Rakyat

Bhayangkara
Logo Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Senin (1/6/2025). Peringatan ini menandai hampir delapan dekade pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

Perayaan tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” sebagai bentuk penegasan komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mempererat kedekatan dengan masyarakat. Kegiatan puncak peringatan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara.

Rangkaian acara peringatan HUT Bhayangkara tahun ini meliputi parade kendaraan taktis, gelar pasukan, serta kegiatan sosial seperti bakti kesehatan, donor darah, pelayanan SIM keliling, dan bazar UMKM. Kegiatan ini melibatkan partisipasi masyarakat sebagai wujud sinergi antara Polri dan publik.

Logo resmi peringatan HUT ke-79 Bhayangkara menampilkan desain modern dengan lambang Polri di atas angka “79” yang terdiri dari garis-garis berwarna merah dan oranye. Warna tersebut melambangkan semangat, keberanian, dan energi, sementara desain dinamis menggambarkan transformasi Polri menjadi institusi yang progresif dan responsif.

Sejarah Hari Bhayangkara

Melansir beberapa sumber, Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli merujuk pada Penetapan Pemerintah Nomor 11/S.D yang dikeluarkan pada 1 Juli 1946 dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno serta Menteri Dalam Negeri Soedarsono.

Penetapan ini menjadikan Djawatan Kepolisian Negara sebagai institusi yang mandiri dan langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Momen inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara.

Sebelum kemerdekaan, sistem kepolisian di Indonesia telah berkembang sejak masa Hindia Belanda pada 1867, dengan berbagai bentuk seperti veld politie, stands politie, cultur politie, dan bestuurs politie. Namun, posisi strategis kala itu hanya diperuntukkan bagi warga Belanda, sementara pribumi menempati jabatan rendah.

Struktur kepolisian kembali berubah saat pendudukan Jepang, ketika kepolisian dibagi berdasarkan wilayah komando. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) pada 19 Agustus 1945. RS Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik sebagai kepala kepolisian negara pertama pada 29 September 1945.

Dalam sejarahnya, Polri juga berperan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan menyatakan diri sebagai combatant dan terlibat dalam pertempuran seperti Pertempuran 10 November di Surabaya serta konflik di Sumatera dan Madiun. Pasukan khusus Brigade Mobil dibentuk untuk menggantikan Polisi Istimewa dalam perjuangan bersenjata.

Setelah masa Republik Indonesia Serikat (RIS) usai, kepolisian dilebur menjadi Jawatan Kepolisian Indonesia pada 1950 di bawah komando RS Soekanto. Status Polri terus berkembang, termasuk sempat bergabung dengan ABRI berdasarkan Tap MPRS Nomor II dan III Tahun 1960, lalu kembali dipisahkan melalui SK Presiden Nomor 132/1967 pasca-peristiwa G30S/PKI.

Pada 1 Juli 1969, sebutan Kepala Kepolisian Negara resmi diubah menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 1969, menandai konsolidasi profesionalisme Polri.

Istilah “Bhayangkara” sendiri berasal dari nama pasukan elite yang dibentuk oleh Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit untuk menjaga Raja Jayanegara. Pasukan ini dikenal karena kedisiplinan dan semangat pengabdiannya. Nilai-nilai itu kemudian diadopsi Polri sebagai Catur Prasetya pada 1961, yang menjadi prinsip kerja institusi hingga saat ini.

Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara menjadi momentum bagi Polri untuk merefleksikan perjalanan sejarahnya, sekaligus memperkuat dedikasinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Indonesia.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Deretan Peristiwa yang Diperingati 29 Maret 2024

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel