Di Balik Konsol Populer: PlayStation Digugat Atas Dugaan Monopoli Pasar

PlayStation
Ilustrasi PlayStation (istock)
TIMETODAY.ID — Lebih dari sekadar permainan, dunia video game kini memasuki medan pertarungan hukum. Di Belanda, lebih dari 200 ribu gamer menyuarakan keberatan mereka terhadap PlayStation, sebuah nama raksasa yang tak asing lagi di kalangan pencinta konsol.
Gugatan massal ini menyoroti tudingan serius: Sony diduga menyalahgunakan dominasinya di pasar demi mempertahankan harga digital game tetap tinggi.
Kelompok konsumen bernama Stichting Massaschade & Consument memimpin perjuangan ini. Mereka menilai bahwa gamer yang membeli permainan versi digital melalui PS Store dikenakan biaya lebih mahal dibanding yang membeli versi fisik berupa kaset.
Dan yang lebih memprihatinkan, menurut mereka, Sony tidak memberi alternatif bagi konsumen maupun pengembang untuk memilih platform lain.
“Riset ekonomi menunjukkan bahwa Sony telah mengeksploitasi posisi dominannya di pasar konsol selama setidaknya 10 tahun, dan menolak akses ke toko aplikasi potensial lainnya ke PlayStation,” ujar kelompok tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh The Gamer, Jumat (27/6/2025).
Dengan sekitar 1,7 juta pengguna konsol PlayStation di Belanda, laporan ini menyiratkan bahwa mayoritas gamer di negeri itu harus merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati konten digital.
Mulai dari game utama hingga konten tambahan seperti downloadable content (DLC), semua dipatok dengan harga yang lebih tinggi.
Tak berhenti di sana, para penggugat menuding bahwa strategi PlayStation secara tak langsung menghalangi pemain untuk membeli game dari pihak ketiga.
Akses terhadap kaset game, menurut mereka, dibatasi—hingga membuat gamer seolah ‘dipaksa’ beralih ke sistem digital sepenuhnya.
Dalam pernyataan tegasnya, Ketua Stichting Massaschade & Consument, Lucia Melcherts, menyampaikan: “Sony adalah satu-satunya penyedia konten digital pada konsol game paling populer di dunia. Dari semua orang Belanda yang memiliki konsol game di rumah, lebih dari 80 persen memiliki PlayStation. Kini Sony mampu mengambil keputusan tanpa harus terlalu khawatir tentang apa yang dilakukan pesaing, pengembang, atau konsumen.”
Sebenarnya, upaya hukum ini bukan hal baru. Gugatan telah diajukan sejak Februari 2025. Namun lonjakan partisipasi—lebih dari 20 ribu orang bergabung baru-baru ini—membuatnya semakin menggema.
Bukan sekadar harga game, tapi isu soal keadilan dan kebebasan memilih di era digitalisasi hiburan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Baca Juga :  Cisco 8223, Router Supercepat yang Siap Hadapi Ledakan Trafik AI Global

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel