Pengamat Pendidikan Nilai Kebijakan Larangan PR Dorong Siswa Jadi Lebih Aktif

PR
Aktivis sekaligus pengamat pendidikan, Heru B. Setyawan. Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang para guru memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa di Povinsi Jawa Barat. Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan Rabu (4/6/2025).

Kebijakan ini langsung mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk dari aktivis sekaligus pengamat pendidikan Heru B. Setyawan. Ia menilai keputusan itu disambut baik oleh mayoritas siswa karena aktivitas belajar di sekolah sudah sangat padat.

“Hampir sebagian besar peserta didik setuju jika kebijakan Gubernur Jabar yang melarang guru memberikan PR diterapkan,” kata Heru, Jumat (6/6/2025).

Heru menjelaskan bahwa alasan siswa mendukung kebijakan tersebut adalah karena mereka merasa sudah lelah belajar seharian, ditambah dengan padatnya jadwal kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibraka, PMR, basket, futsal, bimbingan belajar, hingga OSIS.

Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa banyak guru mendukung kebijakan tersebut karena proses belajar dapat difokuskan sepenuhnya di dalam kelas.

“Sebagian besar guru juga setuju tidak adanya PR. Guru bisa menyiasati hal itu dengan membuat siswa aktif selama proses belajar mengajar,” ujarnya.

Menurut Heru, sejumlah sekolah di Jawa Barat bahkan sudah lebih dulu menerapkan sistem pembelajaran tanpa PR sebelum aturan ini diberlakukan secara resmi.

“Karena selama peserta didik sudah aktif saat PBM, itu sudah cukup untuk menggantikan PR yang ada selama ini. Di beberapa sekolah memang sudah tidak ada PR lagi,” ungkapnya.

Editor: B. Supriyadi

Baca Juga :  Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul dengan Elektabilitas 66,75% di Pilgub Jawa Barat 2024

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel