TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menerapkan kebijakan baru terkait jadwal sekolah. Mulai Rabu (4/6/2025), kegiatan sekolah akan berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, dengan jam masuk dimajukan menjadi pukul 06.00 pagi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta efektivitas waktu belajar siswa, sekaligus mendorong pola hidup sehat dan tertib di kalangan pelajar.
“Imbauan dari minggu lalu sudah kami sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Bogor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Rudy, Rabu (4/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar hanya akan dilakukan pada hari kerja. “Insyaallah kami segera mengeluarkan surat edaran di mana proses belajar mengajar sekarang hanya Senin – Jumat, Sabtu dan Minggu libur,” jelasnya.
Selain pengaturan jadwal belajar, Pemkab Bogor juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa pada malam hari.
Pemerintah daerah akan menertibkan pelajar yang masih mengenakan seragam di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB.
“Lalu untuk jam malam, kita prioritaskan pada siswa/i yang masih berseragam dan ada di lingkungan umum di atas jam sembilan malam,” kata Rudy.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan secara aktif mulai Rabu ini. “Insyaallah kita akan tetap pemerataannya berjalan aktif mulai efektif dimulai Rabu hari ini,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































