TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan subsidi pendidikan bagi siswa sekolah swasta sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan sekolah gratis pada tingkat dasar dan menengah.
Ditemui di Bogor, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, pelaksanaan putusan MK terutama untuk tingkat SD dan SMP akan menimbulkan tantangan, khususnya bagi daerah yang memiliki anggaran terbatas dan banyak sekolah swasta dengan biaya tinggi.
“Putusan MK dilaksanakan. Saya pikir, kalau SD dan SMP itu nanti yang paling bermasalah adalah bagi kota tertentu yang APBD-nya kecil, yaitu sekolah swasta yang biayanya mahal,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Dedi menjelaskan, Pemprov Jabar akan memberikan subsidi yang setara antara sekolah negeri dan swasta. Misalnya, jika subsidi untuk siswa di sekolah negeri adalah sejumlah tertentu, maka subsidi yang sama akan diberikan untuk siswa di sekolah swasta.
“Kita akan memberikan subsidi setara, misalnya kalau di SDN anak SD itu subsidinya sekian, maka di SD swasta pun harus sama. Jangan sampai ada subsidi pada satu sekolah itu sangat tinggi mengikuti angka sekolah favorit di kota itu, kan melahirkan ketidakadilan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan dasar sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Saat ini, kata dia, Pemprov Jawa Barat ingin memperluas tanggung jawab tersebut hingga ke pendidikan menengah dengan memberikan kemudahan akses bagi siswa miskin untuk belajar di sekolah swasta secara gratis.
Dedi menjelaskan bahwa secara prinsip, pendidikan dasar merupakan tanggung jawab pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin agar pendidikan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah dengan cara mengembangkan program agar orang miskin dapat bersekolah di sekolah swasta secara gratis.
“Itu yang akan menjadi orientasi kita, kalau sekolah negeri sudah gratis,” tutup Dedi.
Editor: B. Supriyadi





































