Ramai-Ramai Beli Mobil Hybrid, Tapi Cuma Beberapa yang Dapat Diskon Pajak

mobil hybrid
Suzuki XL7 Hybrid (Suzuki indonesia)
TIMETODAY.ID — Pasar mobil hybrid di Indonesia semakin ramai. Pilihannya pun kian beragam—mulai dari model keluarga yang ramah kantong hingga SUV yang tampil gagah dan modern. Tapi di balik euforia mobil ramah lingkungan ini, ada satu pertanyaan penting: apakah semua mobil hybrid otomatis dapat potongan pajak?
Ternyata, jawabannya: tidak. Hanya segelintir model yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) di tahun anggaran 2025.
Hanya Empat Model yang Beruntung
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, hingga saat ini hanya dua pabrikan yang mobil hybrid-nya masuk ke skema insentif PPnBM, yaitu:
  • PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)
  • PT Suzuki Indomobil Motor
Dari kedua pabrikan tersebut, hanya ada empat model mobil yang terdaftar dan bisa menikmati potongan pajak PPnBM, yakni:
  1. Suzuki XL7 Hybrid
  2. Suzuki Ertiga Hybrid (varian CR dan GX)
  3. Toyota Yaris Cross Hybrid
  4. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid (Lo-Grade, Mid-Grade, dan Hi-Grade)
Jadi, meskipun mobil hybrid semakin banyak bermunculan di jalanan, hanya model-model di atas yang bisa membuat kantong pembelinya sedikit lebih lega berkat insentif ini.
Payung Hukum: PMK Nomor 12 Tahun 2025
Insentif ini bukan kebijakan dadakan. Dasarnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, yang mengatur insentif PPN dan PPnBM bagi kendaraan rendah emisi dan listrik. PMK tersebut resmi diundangkan pada 4 Februari 2025 dan langsung berlaku.
Dalam peraturan ini, PPnBM untuk mobil hybrid yang semula di kisaran 6-8 persen, bisa turun menjadi 3-5 persen. Potongan ini cukup signifikan, terutama bagi keluarga muda atau pekerja urban yang ingin beralih ke mobil ramah lingkungan.
Untuk mobil mild hybrid, tarif awalnya sekitar 8-12 persen, tapi bisa ditekan menjadi 5-9 persen tergantung emisi yang dihasilkan. Sementara mobil plug-in hybrid (PHEV) bahkan lebih ringan lagi: cukup 2 persen dari tarif PPnBM.
Bukan Soal Merek, Tapi Produksi Lokal
Yang menarik, tidak semua merek ternama otomatis mendapatkan insentif ini. Kuncinya ada pada lokalisasi produksi dan emisi kendaraan. Mobil-mobil hybrid yang diproduksi atau dirakit secara lokal dan memenuhi standar efisiensi emisi-lah yang memenuhi syarat mendapatkan insentif.
Jadi, walau di showroom kamu melihat berbagai mobil hybrid terpajang cantik, hanya model-model tertentu yang membuatmu tersenyum saat melihat nota pajaknya.
Akankah Bertambah?
Seiring meningkatnya permintaan dan kesadaran akan kendaraan ramah lingkungan, bukan tidak mungkin daftar ini akan terus bertambah. Pabrikan lain, termasuk Daihatsu, sudah mulai bersiap meluncurkan mobil hybrid dengan harga lebih terjangkau. Kita tinggal menunggu apakah model-model baru itu juga akan masuk dalam daftar penerima insentif berikutnya.
Kalau kamu sedang mempertimbangkan beli mobil hybrid tahun ini, jangan cuma tergiur desain dan fitur. Cek juga, apakah mobil incaranmu sudah masuk daftar yang dapat diskon PPnBM. Karena di dunia otomotif, hemat itu bukan cuma soal irit bensin—tapi juga irit pajak!

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Baca Juga :  Kemenangan Manis di Jepang, Bagnaia Panaskan Persaingan Runner-up MotoGP 2025

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel