Nama Jalan di Kabupaten Bogor Mulai Berganti, Warga Diharap Siap Hadapi Penyesuaian

Nama jalan
Seorang warga mengabadikan momen peresmian papan nama Jalan Ipik Gandamana yang berdiri di kawasan lingkar luar Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/4/2025). Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menetapkan nama-nama jalan dengan nama tokoh nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa. Penamaan jalan ini dimulai secara bertahap di sejumlah titik strategis.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya mengenang perjuangan para tokoh yang berjasa bagi kemerdekaan Indonesia.

“Kita menghormati jasa para pejuang dan pahlawan yang telah gugur berjuang untuk kemerdekaan bangsa kita. Hari ini kita tinggal mengenang jasa beliau, salah satunya dengan memberikan nama-nama jalan di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy, Selasa (22/4/2025).

Advertisement
Baca Juga :  4 Kecamatan di Kota Bogor Dikepung Bencana dari Tanah Longsor, Banjir hingga Pohon Tumbang

Beberapa ruas jalan utama yang telah diganti namanya antara lain Jalan Sentul-Kandang Roda menjadi Jalan Soekarno-Hatta, dan ruas jalan dari Kandang Roda menuju Stadion Pakansari yang kini dinamai Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara jalan lingkar luar kawasan Pakansari yang menghubungkan Jalan Tegar Beriman hingga Jalan Edioso diberi nama Jalan Raden Ipik Gandamana.

“Contoh, Jalan Sentul-Kandang Roda sekarang kita kasih nama Jalan Soekarno-Hatta. Tentu masyarakat akan setuju, karena betapa besar perjuangan Pak Soekarno dan Mohammad Hatta,” jelas Rudy.

Baca Juga :  Cara Pemkot Bogor Cari Solusi Akses Alternatif  Menuju Pasar Jambu Dua

Ia menambahkan, perubahan nama jalan dilakukan secara bertahap mengingat perlunya penyesuaian administratif, termasuk data alamat tempat tinggal dan surat-menyurat.

“Karena menyangkut beberapa alamat tempat tinggal, kita akan berlakukan batas waktu beberapa saat ke depan agar secara administratif surat menyurat tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” kata Rudy.

Editor: B. Supriyadi 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel