
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor berencana menutup beberapa lintasan sebidang kereta api menyusul kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil sedan hitam dan Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan JPL 27 Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Sabtu (18/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dengan PT KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk meminimalisasi kecelakaan di lintasan sebidang.
“Dari beberapa peristiwa kecelakaan di perlintasan KRL satu bidang, memang ada keinginan dari PT KAI dan Dirjen Perkeretaapian untuk meminimalisir lintasan sebidang,” kata Dedie kepada wartawan, Senin (20/4/2025).
Ia menyebutkan dua lintasan yang menjadi prioritas penanganan, yakni di kawasan Kebon Pedes dan Pasar Anyar di Jalan MA Salmun. Untuk lintasan MA Salmun, Pemkot berencana menutup akses sebidang dan menggantinya dengan jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki dan sepeda motor.
“MA Salmun rencana ke depannya akan kita tutup. Tapi kita coba siapkan jembatan penyeberangan orang dan motor, seperti yang ada di lintasan double track wilayah Bogor Selatan,” ujar Dedie.
Sementara itu, untuk lintasan di Kebon Pedes, Pemkot mengusulkan pembangunan underpass sebagai solusi jangka panjang.
Ia menambahkan, proses perencanaan sudah dilakukan bersama dengan berbagai pihak, termasuk Daerah Operasi (Daop) PT KAI dan Balai Besar Teknik Perkeretaapian.
“Sudah ada koordinasi. Bahkan ada permintaan agar dipercepat, tapi tentu kita butuh biaya, anggaran besar, dan langkah teknis yang harus dikoordinasikan,” ucapnya.
Terkait insiden yang terjadi di Kedung Badak, Dedie mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan, termasuk kondisi mobil dan elevasi lintasan.
“Kemarin katanya mobilnya terlalu ceper, nyangkut di rel, enggak bisa digerakkan. Jadi ada dua kemungkinan, mobilnya terlalu rendah atau lintasannya memang perlu diperbaiki,” tuturnya.
Dedie menegaskan bahwa lintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak, menjadi pekerjaan rumah bersama untuk ditangani demi keselamatan masyarakat
Editor: B. Supriyadi




































