
TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebuah rumah di Kompleks Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat digerebek polisi lantaran dijadikan produksi uang palsu (upal).
Petugas keamanan kompleks, Abdul Khadir, mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di Blok C3A milik LS (55) itu sebelumnya sempat dijadikan bisnis ayam potong.
“Dahulu digunakan untuk usaha ayam potong. Ada banyak karyawan, dan saya sering memantau aktivitasnya,” ujar Abdul, Kamis (10/4/2025).
Namun, menurutnya, usaha tersebut bangkrut dan aktivitas di rumah itu terhenti untuk beberapa waktu. Baru sekitar satu bulan terakhir, rumah itu kembali terlihat aktif.
“Untuk kasus pastinya kami tidak tahu, tetapi memang sekitar sebulan ini aktivitas di sana kembali terlihat,” tambahnya.
Pemilik rumah, diketahui sering datang bersama seorang pria berinisial D, yang belakangan diketahui terlibat dalam aktivitas produksi uang palsu. Dalam kasus ini, Polisi menetapkan tiga tersangka. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































