Cegah Haji Ilegal, Arab Saudi Hentikan Sementara Visa dari 14 Negara

penangguhan sementara sejumlah visa
ka'bah mekah (istock/:afby71)

TIMETODAY.ID — Dengan semakin dekatnya musim ibadah haji, pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas: penangguhan sementara sejumlah visa dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mengejutkan banyak calon jemaah, terutama yang tengah bersiap untuk melaksanakan ibadah umrah atau mengunjungi kerabat di Tanah Suci.

Langkah ini diumumkan oleh otoritas Saudi dan dilaporkan media Pakistan ARY News pada Senin (7/4/2025). Jenis visa yang terkena dampak antara lain visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga. Penangguhan ini ditujukan untuk mencegah praktik jemaah haji tanpa izin yang kerap muncul setiap tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Saudi menghadapi tantangan serius dari jemaah nonresmi yang memasuki negara itu dengan visa lain, lalu menetap melebihi masa tinggal untuk bisa ikut haji secara ilegal. Praktik ini tidak hanya menyebabkan kepadatan ekstrem, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan.

Advertisement

Tak hanya itu, kekhawatiran juga muncul dari masuknya pekerja ilegal yang menyalahgunakan visa kunjungan atau bisnis untuk mencari nafkah di Arab Saudi. Hal ini dinilai mengganggu pasar kerja domestik serta melanggar peraturan keimigrasian negara tersebut.

Baca Juga :  Arab Saudi Hajar Argentina

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa penangguhan visa adalah bagian dari upaya untuk merampingkan prosedur perjalanan dan meningkatkan keselamatan selama musim haji. Mereka juga memperingatkan bahwa siapa pun yang ditemukan tinggal secara ilegal akan dikenai larangan masuk hingga lima tahun.

Adapun negara-negara yang terdampak penangguhan visa ini antara lain: India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

Namun, ada sedikit celah waktu. Visa umrah masih akan berlaku hingga 13 April 2025, sebelum penangguhan diberlakukan sepenuhnya. Kebijakan ini diperkirakan akan berakhir pada pertengahan Juni, seiring berakhirnya musim haji.

Belajar dari Tragedi Haji 2024

Kebijakan ini tidak datang tanpa latar belakang. Pada musim haji tahun lalu, sedikitnya 1.301 jemaah meninggal dunia, sebagian besar akibat paparan suhu panas ekstrem. Banyak di antara korban adalah jemaah tanpa izin resmi, yang tak memiliki akses ke tenda ber-AC, fasilitas medis, atau layanan darurat.

Baca Juga :  Haji 2026 Dimulai 22 April, Pemerintah Siapkan Terminal Khusus di Soetta

Otoritas Saudi mengungkapkan bahwa lebih dari 400.000 jemaah tanpa izin turut serta dalam haji 2024, jumlah yang luar biasa besar, dengan sebagian besar berasal dari Mesir. Fenomena ini menjadi perhatian serius, mengingat sistem kuota haji yang sudah diberlakukan setiap tahun untuk menjaga ketertiban dan keselamatan.

Dengan biaya paket haji resmi yang kian tinggi, sebagian orang mencoba jalan pintas—memasuki Saudi dengan visa umrah atau kunjungan, lalu menetap hingga musim haji tiba. Namun, risiko dari pilihan ini sangat besar, bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga dari aspek kesehatan dan keselamatan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel