TIMETODAY.ID, BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar kasus pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, diselidiki. Sopir-sopir tersebut sebelumnya diminta tidak beroperasi selama sepekan saat libur Lebaran.
“Ada peristiwa yang sopir dimintai Rp200 ribuan, dan sopirnya sudah bilang, sudah dikembalikan ceunah. Itu kalau saya selidiki saja, agar tidak jadi kebiasaan,” kata Dedi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Sabtu, 5 April 2025.
Dedi juga menyoroti logika pengembalian uang yang menurutnya menjadi indikasi adanya pengambilan sebelumnya.
“Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi menghubungi salah satu sopir angkot yang menyebut ada tiga pihak terlibat dalam pemotongan uang kompensasi, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Sementara dalam video yang beredar, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengklarifikasi bahwa tidak ada pungutan senilai Rp200 ribu secara resmi. Ia menyebut permasalahan ini terjadi akibat miskomunikasi.
“Hal ini mungkin karena miskomunikasi dari sopir hingga sampai ke Pak Gubernur itu miskomunikasi,” kata Dadang pada Jumat, 4 April 2025).
Dadang menjelaskan bahwa uang sebesar Rp11.200.000 yang sempat diberikan oleh para sopir telah dikembalikan oleh KKSU. Menurutnya, pemberian uang itu bersifat sukarela.
“Sopir seikhlasnya, lurus ke KKSU tapi diperkembang segala macam ada pemotongan sekitar Rp200 ribu, ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah uang yang diberikan bervariasi dan tidak semua sopir menyerahkan Rp200 ribu.
“Setelah diklarifikasi, ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu,” kata Dadang.
Padahal sebelumnya, Dadang membenarkan adanya potongan kompensasi bagi sopir sebesar Rp200 ribu. Ia juga mengaku telah menerima banyak laporan terkait kejadian ini.
“Betul, banyak laporan yang masuk. Saya juga mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pemotongan, sehingga yang diterima hanya Rp800 ribu,” ujar Dadang, Rabu, 2 April 2025.
Dadang menegaskan pihaknya akan menelusuri kasus ini dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut dugaan pemotongan dana tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian karena ranahnya ada di mereka. Kami akan melakukan langkah penindakan,” tambahnya. ***




































