TIMETODAY.ID, BOGOR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap surat edaran yang baru-baru ini beredar, yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir.
Surat tersebut berisi permohonan rekomendasi untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural di RSUD Kota Bogor, yang mengajukan penambahan anggaran sebesar lima persen yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.
Endah menyatakan kekecewaannya terhadap permohonan tersebut, mengingat situasi ekonomi yang menuntut efisiensi anggaran di tengah tekanan keuangan.
“Ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Di tengah upaya efisiensi anggaran yang harus kita jalankan, sangat tidak pantas jika anggaran itu digunakan untuk sekadar membiayai THR dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural,” ungkap Endah, Kamis, 27 Maret 2025.
Menurutnya, saat ini lebih penting bagi pemerintah dan manajemen RSUD Kota Bogor untuk memaksimalkan anggaran yang ada demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Endah menekankan bahwa prioritas utama dalam pengelolaan anggaran haruslah untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan individu pejabat struktural di rumah sakit.
Selama beberapa bulan terakhir, Endah mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat Kota Bogor terkait pelayanan di RSUD Kota Bogor.
Banyak laporan yang menyebutkan kekurangan stok obat, warga yang tidak terlayani dengan baik, hingga kondisi pegawai rumah sakit yang kurang mendapatkan perhatian. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kondisi seragam pegawai yang dianggap tidak layak dan lusuh.
“Masih banyak laporan dari masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan optimal. Ada kekosongan stok obat, pelayanan yang belum maksimal, dan pegawai yang bahkan seragamnya sudah lusuh. Ini adalah kenyataan yang harus diperhatikan oleh pihak manajemen,” tambahnya.
Endah juga berharap agar pihak manajemen RSUD Kota Bogor lebih sensitif dan peduli terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan karyawan, termasuk penyediaan seragam yang layak, merupakan salah satu bentuk empati yang harus dimiliki oleh sebuah institusi pelayanan publik.
“Semoga manajemen RSUD lebih berempati terhadap kondisi ini dan mendengar keluhan yang terus datang dari masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar penambahan tunjangan untuk pejabat struktural,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, sekaligus Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bogor, dr. Armein Sjuhairy Rowi menyebut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai rumah sakit telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
Menurutnya, pemberian THR di RSUD Kota Bogor mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan di Rumah Sakit Daerah. Ia menegaskan bahwa pemberian THR sudah diatur dengan jelas dan tidak mengganggu alokasi dana APBD.
“Permintaan kenaikan THR kami pastikan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami menekankan bahwa sumber dana untuk THR berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan dari APBD Kota Bogor,” ujar dr. Armein.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Kota Bogor memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan tidak bergantung pada subsidi dari daerah. Hal ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi rumah sakit untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional, termasuk pemberian THR kepada pegawai.
Dalam pengelolaannya, manajemen RSUD Kota Bogor selalu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas anggaran untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang tidak hanya terjangkau tetapi juga bermutu tinggi bagi masyarakat Kota Bogor. Sebagai bagian dari BLUD, kami dapat mengelola anggaran secara lebih mandiri dan efisien,” ungkapnya.
Selain itu, dr. Armein menambahkan bahwa RSUD Kota Bogor telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah kunjungan pasien dari tahun ke tahun. Peningkatan ini menjadi indikator penting bahwa masyarakat semakin percaya terhadap layanan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut.
“Bed Occupancy Ratio (BOR) kami terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ini adalah bukti nyata bahwa RSUD Kota Bogor semakin dipercaya masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan,” jelas dr. Armein.
Untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, RSUD Kota Bogor secara konsisten melakukan berbagai inovasi. Ini termasuk pengadaan peralatan medis canggih dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui berbagai program pelatihan.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap individu. Kami bertekad memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas untuk seluruh masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































