TIMETODAY.ID — Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo dikejutkan oleh sebuah paket misterius berisi kepala babi. Paket yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam itu ditujukan kepada “Cica,” panggilan akrab Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Insiden ini diduga sebagai bentuk teror terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan Tempo.
Misteri Paket Tanpa Pengirim
Paket tersebut awalnya diterima oleh petugas keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru membukanya sehari setelahnya, Kamis, 20 Maret 2025, sepulang dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ungkap Hussein, yang pertama kali membuka paket tersebut. Kecurigaan semakin menguat karena tidak ada identitas pengirim di dalamnya. Saat lapisan styrofoam dibuka, tampak kepala babi dengan kedua telinga yang telah terpotong dan bercak darah yang masih terlihat segar.
Dugaan Teror terhadap Kebebasan Pers
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai insiden ini sebagai bentuk intimidasi yang bertujuan menghambat kebebasan pers. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan penghambatan kerja jurnalistik,” tegasnya.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin perlindungan terhadap wartawan dan kebebasan pers di Indonesia. Namun, teror seperti ini menunjukkan masih adanya ancaman terhadap jurnalis yang bekerja secara independen dan kritis.
Desakan Investigasi dan Kecaman dari Berbagai Pihak
Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum, Irfan Kamil, menilai tindakan ini sebagai intimidasi keji yang tidak hanya mengancam individu tetapi juga kebebasan pers secara keseluruhan. “Kami mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, juga mengecam keras insiden ini. “Tindakan ini dapat melukai demokrasi dan tidak boleh dibiarkan terjadi di mana pun,” ungkapnya. Dewan Pers pun telah berkoordinasi dengan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini.
Teror Kepala Babi: Pola yang Berulang?
Fenomena pengiriman kepala babi sebagai bentuk intimidasi bukanlah hal baru. Beberapa kasus serupa pernah terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk kepada pejabat klub sepak bola Sampdoria di Italia dan aksi protes di Korea Selatan. Kini, kejadian serupa menimpa institusi media di Indonesia, menandakan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers masih menjadi persoalan serius.
Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kebebasan pers di Indonesia tetap terlindungi. Sementara itu, Tempo menegaskan bahwa mereka tidak akan gentar menghadapi teror semacam ini dan akan terus menjalankan tugas jurnalistiknya dengan penuh integritas.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































