Premanisme Ormas di Dunia Usaha: Ancaman Serius bagi Investasi?

ormas
Foto: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu menyampaikan paparan dalam acara Mining Forum 2025 di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

TIMETODAY.ID — Bagi para pengusaha di Indonesia, menghadapi tantangan bisnis bukan hanya soal persaingan pasar atau regulasi pemerintah, tetapi juga ancaman eksternal yang kerap datang dari organisasi masyarakat (ormas).

Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pemalakan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ormas semakin meresahkan dunia usaha.

Bahkan, menjelang hari raya Lebaran, aksi premanisme ini semakin menjadi-jadi dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada para pelaku usaha.

Advertisement

Kondisi ini akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Wakil Menteri Investasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

“Itu memang adalah masalah yang sangat krusial,” ungkap Todotua saat ditemui di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026, Prabowo Sudah Teken Undang-Undangnya

Untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar iklim investasi di Indonesia tetap kondusif.

“Kita terus berkoordinasi dengan para aparat hukum untuk menyelesaikan itu,” tambahnya.

Premanisme atau Tindakan Pidana?

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga angkat bicara terkait fenomena ini. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pemalakan, apalagi jika mengarah pada pemaksaan, jelas merupakan tindakan yang masuk ranah pidana.

“Itu kalau memalak artinya pidana dong ya. Ya berarti harus hubungan nanti dengan aparat penegak hukum,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pemalakan dalam dunia usaha. Jika ditemukan bukti bahwa ada tindakan pemerasan, maka hukum harus ditegakkan.

“Kalau itu adalah memalak, memang memalak, artinya itu ya pelanggaran jatuhnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hanif Faisol Minta Usaha Besar Jakarta Tangani Sampah Makanan Mandiri

Dampak Terhadap Iklim Investasi

Praktik pemalakan dan pemaksaan proyek oleh ormas tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menghambat investasi di Indonesia.

Para investor, baik lokal maupun asing, tentunya menginginkan kepastian hukum serta lingkungan bisnis yang aman dan kondusif. Jika praktik ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Langkah pemerintah dalam menindak tegas aksi premanisme ini akan sangat menentukan kepercayaan para pelaku usaha. Apakah masalah ini akan terus berlanjut, atau akhirnya bisa diberantas demi menjaga iklim investasi tetap sehat? Semua kini bergantung pada keberanian pemerintah dalam menegakkan hukum.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel