TIMETODAY.ID, BOGOR – Polres Bogor mengambil tindakan tegas terhadap anggota patroli pengawal (patwal) berinisial Aipda H yang terekam menendang seorang pengendara motor di kawasan Puncak, Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyatakan bahwa Aipda H telah diberhentikan dari tugasnya untuk sementara waktu dan kini sedang menjalani pemeriksaan internal.
“Untuk anggota saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya sementara waktu selama proses pemeriksaan berlangsung, mudah-mudahan hasilnya bisa cepat keluar,” ujar Rizky saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Terkait sosok di dalam mobil Alphard putih yang dikawal oleh Aipda H, Rizky mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia menjelaskan, orang tersebut adalah rekan lama dari anggota patwal yang semula hanya ingin bersilaturahmi.
“Awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah, sekalian diboyong ke atas ke tempat tujuan yang dikawal,” jelas Rizky.
Rizky juga menegaskan bahwa Polres Bogor tidak akan mentoleransi perilaku anggotanya yang bertindak di luar prosedur.
“Anggota tetap diperiksa dan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku di kepolisian,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa Aipda H dan pengendara motor yang terlibat insiden telah sepakat berdamai setelah melalui proses mediasi.
“Kemarin sudah ketemu, dan alhamdulillah, mereka sudah melaksanakan mediasi serta saling meminta maaf,” ungkap Rizky.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa baik pihak yang dikawal maupun pengendara motor sama-sama melakukan kesalahan, yang akhirnya menyebabkan terjadinya senggolan di jalan.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Aipda H masih berlangsung untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































