TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pria berinisial MWG (41), warga Kampung Kaum Pandak, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tewas setelah dianiaya rekannya. Korban dituding maling motor hingga menjadi sasaran amukan massa.
Kuasa hukum korban, Meka Dadendra meyampaikan peristiwa penganiyaan itu terjadi Minggu (5/1/2025) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, tiga orang pelaku datang ke rumah korban dengan dua sepeda motor. Saat korban membuka pintu AR pelaku sekaligus rekan korban langsung menodongkan senjata api (senpi) dan menuding korban terlibat dalam kasus penipuan uang sebesar Rp2,5 juta yang berkaitan dengan gadai sepeda motor miliknya.
“Saat korban membuka pintu, ia langsung diinterogasi dan ditodongkan senjata api oleh AR,” ujar Meka usai menghadiri rekonstruksi kasus di Polres Bogor, Jumat (14/3/2025).
Korban lalu diikat tangannya dengan lakban dan dianiaya di dalam rumah. Tidak puas, para pelaku membawa korban ke Kampung Pisang, Kelurahan Sukahati, Cibinong, lalu meneriakinya sebagai maling motor di hadapan warga.
Penganiayaan dilakukan secara bergantian oleh sejumlah orang di lokasi tersebut. Tidak ada satu pun warga yang melerai. Korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri akhirnya dievakuasi ke RSUD Cibinong, namun dinyatakan meninggal dunia, Senin (6/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Di masyarakat, kalau pencurian motor itu kan sensitif. Emosi tersulut, tidak terkendali, banyak yang melakukan pemukulan. Sampai hari ini sudah ditetapkan sembilan tersangka,” kata Meka.
Atas peristiwa itu, Meka menyayangkan sikap warga sekitar yang tetap menganggap korban sebagai pencuri meski telah menjadi korban kekerasan.
“Banyak warga yang tidak mau membantu pemakaman korban karena dianggap maling,” tuturnya.
Atas kasus tersebut, Polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka. Delapan di antaranya telah ditahan, sementara satu lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor : B. Supriyadi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































