Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Mengapa Dirinya Menangis saat Melihat Hutan Bogor Dirusak

Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan pentingnya menjaga kelestarian hutan di Bogor sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah peradaban Sunda.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan Dedi, ia menekankan bahwa hutan merupakan peninggalan utama yang masih ada dan hidup hingga saat ini, selain batu tulis sebagai simbol sejarah.

“Karena bagi saya hutan itu nilai spiritualitas, dia menjadi pusat ekosistem kehidupannya manusia. Masa pusatnya diganggu kan ga boleh,” ujar Dedi, Jumat (14/3/2025).

Advertisement

Menurutnya, dalam tradisi Sunda, hutan dibagi menjadi empat jenis yang memiliki nilai sakral dan aturan tertentu. Pertama, ada leuweung tutupan, yakni hutan yang tidak boleh diganggu atau dimanfaatkan, yang dikenal sebagai Taman Nasional.

Baca Juga :  Militer Israel Targetkan Permukiman Lebanon Selatan, Warga Belum Bisa Pulang

Kedua, leuweung titipan, yang berada di bawah Taman Nasional dan berfungsi sebagai hutan lindung. Ketiga, leuwung awisan, yang merupakan cadangan jika hutan-hutan sebelumnya habis.

“Keempat namanya leuweung garapan, ini area sakral yang tidak boleh diganggu. Makanya saya nangis kenapa? karena area yang kita sakralkan diganggu, kenapa? karena ini pusat ekosistem di sini. Jadi kalau ekosistem diganggu, maka terganggu juga ekosistem, nanti lahir penyakit segala macam,” jelas Dedi.

Dedi juga menekankan bahwa pemahaman tentang hutan yang diwariskan oleh nenek moyang meskipun tidak dijelaskan dengan bahasa ilmiah, sudah mencakup pemahaman yang dalam tentang keseimbangan alam.

“Dulu, orang tua kita belum bisa menjelaskan dengan bahasa ilmiah seperti sekarang. Tapi mereka sudah memahami bahwa hutan adalah bagian penting dari ekosistem yang harus dilindungi,” tutur Dedi.

Baca Juga :  Menelusuri Jejak Pajajaran, Pemkab Bogor Bersiap Sambut Kirab Mahkota Binokasih

“Kita fokus area yang mestinya hutan, menjadi hutan. Area yang bisa digunakan untuk garapan tadi ya tidak masalah, yang tidak boleh itu hutan garapan tidak boleh masuk areal tutupan. Kan ada aturannya,” sambungnya.

Oleh karenya, Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan menjaga kelestarian hutan, sebagai bagian dari warisan budaya dan ekosistem yang harus dijaga demi keberlanjutan hidup dan kesehatan lingkungan.Dedi

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel