TIMETODAY.ID — Bulan Ramadan bukan sekadar waktu untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momen untuk meningkatkan ketakwaan. Namun, di tengah semangat berpuasa, muncul istilah “mokel” bisa menjadi sebuah singkatan yaitu ‘menolak kelaparan’, sebuah fenomena yang menggambarkan tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya, sering kali secara diam-diam.
Istilah mokel sendiri berasal dari bahasa daerah Malang, Jawa Timur. Awalnya, kata ini digunakan dalam percakapan sehari-hari, namun kini semakin populer di berbagai daerah, terutama saat Ramadan. Mokel umumnya dilakukan oleh orang yang merasa tak kuat berpuasa atau karena alasan tertentu, tetapi dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui orang lain.
Membatalkan Puasa: Apa Hukumnya?
Dalam Islam, membatalkan puasa Ramadan tanpa alasan yang sah—seperti sakit, bepergian jauh, atau kondisi khusus lainnya—dianggap sebagai perbuatan dosa. Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang mampu. Jika seseorang membatalkan puasanya dengan sengaja tanpa uzur syar’i, maka ia telah melakukan perbuatan haram dan berdosa.
Mengutip dari Kitab Fiqih Sunnah tulisan Sayyid Sabiq, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ وَإِنْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
Artinya: “Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah ‘azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun,” (HR Abu Hurairah).
Dengan kata lain, membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan adalah kesalahan besar yang tidak bisa digantikan begitu saja.
Konsekuensi dan Kewajiban Menggantinya
Bagi mereka yang membatalkan puasa dengan sengaja, ada tiga kewajiban utama yang harus dilakukan, yaitu:
- Mengqadha puasa di hari lain setelah Ramadan.
- Membayar kaffarah (denda) sesuai ketentuan Islam, yaitu:
- Membebaskan seorang budak beriman (jika memungkinkan).
- Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
- Jika masih tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
Kaffarah ini tidak bisa ditinggalkan atau diganti seenaknya, karena merupakan bentuk tebusan dari kesalahan besar yang telah dilakukan.
Menjaga Kesucian Ramadan
Fenomena mokel, meski sering dianggap remeh, sebenarnya menunjukkan kurangnya kesadaran akan makna puasa yang sesungguhnya. Ramadan bukan hanya soal menahan lapar, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu, melatih kesabaran, dan meningkatkan kedekatan dengan Allah SWT.
Maka dari itu, penting bagi setiap Muslim untuk menjaga kesucian ibadah puasa dan menghindari tindakan yang dapat membatalkannya tanpa alasan yang sah.
Karena sejatinya, puasa bukan hanya kewajiban, tetapi juga ladang pahala yang penuh berkah bagi mereka yang menjalaninya dengan keikhlasan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































