Menangis Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan atau Mengurangi Pahala?

Menangis merupakan bagian alami dari ekspresi manusia
ilustrasi menangis (ai)

TIMETODAY.ID Menangis merupakan bagian alami dari ekspresi manusia. Air mata bisa mengalir karena kesedihan, kebahagiaan, atau bahkan keharuan yang mendalam. Namun, bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis bisa membatalkan atau setidaknya mengurangi pahala puasa?

Seperti yang diketahui, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih diri untuk mengendalikan emosi serta menjaga hati dan pikiran dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah.

Lantas, bagaimana hukum menangis saat berpuasa?

Advertisement

Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Menanggapi pertanyaan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis adalah aktivitas yang tidak masuk kategori makan, minum, dan hubungan suami istri, berarti tidak membatalkan puasa,” ujar Asrorun, Rabu (5/3/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa ada satu kondisi yang perlu diperhatikan. Jika air mata yang mengalir masuk ke dalam mulut secara sengaja dan ditelan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Baca Juga :  Ilmuwan Temukan 30 Ribu Enzim Pengurai Plastik dari Mikroba Laut

“Aktivitas memasukkan sesuatu benda ke dalam lubang terbuka dari anggota tubuh secara sengaja, seperti mulut, hidung, telinga, dan dubur, dapat membatalkan puasa,” jelasnya.

Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr. Mushatafa Dib al-Buga menjelaskan bahwa salah satu penyebab batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja.

Beberapa bagian tubuh yang termasuk dalam kategori ini adalah:

  • Mulut, dengan batas awal tenggorokan.
  • Hidung, dengan batas awal pangkal tenggorokan.
  • Telinga, dengan batasan bagian yang masih terlihat oleh mata.

Jika suatu benda masuk ke dalam bagian tubuh tersebut namun belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang dapat membatalkan puasa, di antaranya:

  • Memasukkan benda ke dalam salah satu ‘jalan’ tubuh, seperti kemaluan dan dubur. Misalnya, penggunaan obat ambeien yang dimasukkan ke dalam dubur.
  • Muntah dengan sengaja.
  • Berhubungan suami istri.
  • Keluarnya mani (sperma) dengan sengaja, kecuali yang terjadi akibat mimpi basah (ihtilam).
  • Menstruasi atau nifas bagi wanita.
  • Gangguan mental atau kehilangan kesadaran (gila).
  • Murtad atau keluar dari Islam.
Baca Juga :  Menjawab Keraguan: Bolehkah Donor Darah Saat Puasa?

Dengan demikian, menangis saat berpuasa tidak serta-merta membatalkan ibadah, kecuali jika air mata masuk ke dalam mulut dan sengaja ditelan. Namun, dalam Islam, puasa juga mengajarkan pengendalian diri, termasuk dalam hal emosi. Oleh karena itu, meski menangis tidak membatalkan puasa, umat Islam tetap dianjurkan untuk menjaga hati dan perasaan agar ibadah tetap bernilai maksimal.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel