TIMETODAY.ID, BOGOR – Anggota Komisi V DPRD Jabar, Samsul Hidayat mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan revolusi tata ruang di kawasan Puncak. Desakan ini muncul menyusul bencana longsor dan banjir bandang yang kembali melanda wilayah tersebut pada Minggu (2/3/2025).
Samsul menegaskan bahwa penataan ruang di Puncak harus diperketat, terutama dalam hal perizinan bangunan. Menurutnya, kawasan tersebut sudah mengalami kerusakan parah akibat pembangunan yang tidak terkendali.
“Tata ruang Puncak harus direvolusi total terkait perizinan. Jika terus dilanggar, bencana yang terjadi akan semakin dahsyat,” ujar Samsul, Senin (3/3/2025).
Samsul juga menyoroti bahwa sekitar 30 persen kawasan Puncak tidak memenuhi syarat untuk pembangunan karena termasuk zona rawan bencana. Dengan demikian, Ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang, termasuk pembangunan wisata dan restoran yang tidak sesuai regulasi.
Bencana terbaru di kawasan Puncak mengakibatkan dampak signifikan. BPBD Jawa Barat mencatat 423 jiwa di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, terdampak banjir akibat luapan Sungai Ciliwung. Banjir bandang juga merendam 257 rumah di 10 desa dan 8 kecamatan di Kabupaten Bogor, berdampak pada 260 kepala keluarga (KK) dan 988 jiwa. Dua KK dengan 8 jiwa mengungsi, sementara satu korban dilaporkan meninggal dunia.
DPRD Jawa Barat meminta Pemkab Bogor segera merancang kebijakan tata ruang yang lebih ketat dan aman untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Editor: B. Supriyadi





































