
TIMETODAY.ID, BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) I melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rainbow Indah Carpet di Desa Cimandala, Sukaraja, Jumat (21/2/2025). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait limbah perusahaan.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, sempat ditolak masuk oleh sekuriti perusahaan. Irvan mempertanyakan alasan penolakan tersebut.
“Kami datang untuk menyelidiki keluhan warga mengenai limbah. Kenapa kami tidak diizinkan masuk?” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, menilai sikap perusahaan tidak kooperatif.
“Jika kami saja dipersulit, apalagi warga. Kami hanya ingin memastikan apakah keluhan ini benar adanya,” katanya.
Setelah mediasi, pihak perusahaan akhirnya mengizinkan anggota DPRD, Muspika Sukaraja, dan beberapa warga memasuki area perusahaan untuk melihat kondisi yang dikeluhkan.
Reporter : Amelia Azizah




































