Sidak Limbah PT Rainbow, Anggota Dewan Kabupaten Bogor Diadang Sekuriti 

PT Rainbow
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) I melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rainbow Indah Carpet di Desa Cimandala, Sukaraja, Jumat (21/2/2025). Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) I melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rainbow Indah Carpet di Desa Cimandala, Sukaraja, Jumat (21/2/2025). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait limbah perusahaan.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, sempat ditolak masuk oleh sekuriti perusahaan. Irvan mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

Baca Juga :  Arsenal Tumbang dari Manchester United, Arteta Tegaskan Tetap Percaya Pemainnya

“Kami datang untuk menyelidiki keluhan warga mengenai limbah. Kenapa kami tidak diizinkan masuk?” ujarnya.

Advertisement

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, menilai sikap perusahaan tidak kooperatif.

“Jika kami saja dipersulit, apalagi warga. Kami hanya ingin memastikan apakah keluhan ini benar adanya,” katanya.

Baca Juga :  PT Jasamarga Terapkan Contraflow dari Tol Jagorawi Arah Puncak

Setelah mediasi, pihak perusahaan akhirnya mengizinkan anggota DPRD, Muspika Sukaraja, dan beberapa warga memasuki area perusahaan untuk melihat kondisi yang dikeluhkan.

Reporter : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel