Tak Punya BPJS? Tenang Pemkab Bogor Siap Bantu Lewat Program Kesehatan Gratis

program kesehatan gratis
Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi saat mengunjungi salah satu Puskesmas untuk melakukan pengecekan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meluncurkan program kesehatan gratis bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan angka harapan hidup. Program ini diumumkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, Selasa (11/2/2025).

Program tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang bertujuan mendeteksi risiko penyakit sejak dini.

Agus Fauzi menyebutkan program ini juga akan membantu pemerintah dalam mengumpulkan data kesehatan warga, sehingga penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Advertisement
Baca Juga :  Pemerintah dan Warga Bogor Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Aceh Tenggara

“Kita harapkan angka harapan hidup masyarakat semakin meningkat karena kita dapat segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti kondisi kesehatan yang ada,” ujar Agus.

Pemeriksaan kesehatan akan disesuaikan berdasarkan kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia.

Untuk bayi 0-2 hari, skrining akan mencakup deteksi hipoteroid dan deviasi fisik, sementara untuk orang dewasa akan dilakukan pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga akan membantu proses administrasi, termasuk pengurusan BPJS bagi masyarakat yang belum terdaftar serta rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

“Jika ditemukan kelainan kesehatan, kami akan tetap memprosesnya secara gratis atau membantu pengurusan BPJS bagi masyarakat yang belum memilikinya,” tambah Agus.

Program kesehatan gratis ini akan dilaksanakan secara bertahap dan menyeluruh agar dapat menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Reporter : Amelia Aziziah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel