TIMETODAY.ID, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan kesiapan dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Inpres yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 itu mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Sastra mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Bogor sedang dalam proses penyesuaian terhadap kebijakan tersebut. Ia menargetkan perubahan anggaran tahun 2025 dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Mungkin di perubahan anggaran tahun 2025, kita akan upayakan tahun ini harus beres,” ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Berdasarkan Inpres 1/2025, beberapa pos anggaran seperti perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK) akan dikurangi. Sastra menambahkan, Badan Anggaran telah dilibatkan dalam proses ini, sementara dokumen terkait telah diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disesuaikan dengan instruksi presiden.
“Masing-masing disesuaikan sesuai inpres, sekarang alhamdulillah lagi dalam proses,” katanya.
Namun, belum ada kepastian mengenai jumlah anggaran yang akan dikurangi untuk Kabupaten Bogor. Sastra menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan.
“Yang penting tidak mengganggu kegiatan-kegiatan yang memang sifatnya kesehatan, pendidikan, dan pembangunan,” tutupnya.
Reporter : Amelia Azizah





































