Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid Desak Disperdagin Segera Laksanakan Perintah Presiden

DPRD

TIMETODAY.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) segera melakukan perintah dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Lukmanudin Ar Rasyid menjelaskan bahwa Disdagin segera untuk melakukan monitoring terkait persolaan Gas LPG 3 Kg (melon) agar warung klontong bisa menjual kembali gas melon secara eceran.

“Disperdagin diharapkan dapat sesegera mungkin melalukan monitoring terkait ketersediaan Gas LPG 3 kg di agen dan pangkalan,kemudian menjalankan perintah presiden hari ini,” ujarnya. Selasa (4/2/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Rudy Susmanto Dorong Penguatan Karakter Siswa Lewat Upacara Bendera

Menurutnya, warung – warung yang berjualan secara eceran sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan gas melon untuk memenuhi kebutuhannya.

“Sementara kita tau keberadaan pangkalan jangankan ruang lingkup RT, di ruang lingkup RW bahkan kadus pun belum tentu ada,” ungkapnya.

Selain itu, Lukmanudin juga menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat sangat membuat gaduh dan kepanikan di masyarakat

Baca Juga :  Drama Hukum Bolsonaro, Dari Rencana Kudeta hingga Rencana Suaka ke Argentina

“Tidak menutup kemungkinan menimbulkan kelangkaan karena terjadin panic baying. Masyarakat memborong gas 3kg, untuk dilakukan penyetokan,” kata dia.

Lukmanudin menerangkan, seharusnya kebijakan tersebut dibuat ketika warung klontong yang berjualan secara eceran itu sudah dijadikan sup pangkalan.

“Bisa di lakukan ketika pangkalan atau sub pangkalan sudah ada di setiap RT atau setidaknya RW,” tutupnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel