TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemkot Bogor melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menggelar Sosialisasi Penerima Hibah Bidang Keagamaan di Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Jalan Pajajaran, pada Kamis (30/1/2025).
Tahun ini, Pemkot Bogor menganggarkan dana hibah keagamaan sebesar Rp 6,2 miliar untuk 94 lembaga keagamaan.
Plh. Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan 94 lembaga tersebut terdiri dari delapan lembaga yang dibentuk Pemerintah Pusat atau Daerah, serta 86 lembaga yang terdaftar di Kementerian Agama.
Dari jumlah tersebut, 50 lembaga menerima hibah keagamaan umum, sementara 36 lembaga mendapat hibah untuk kegiatan Tarawih Keliling (Tarling).
Program hibah bansos ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi Hibah Bansos.
Hanafi menegaskan seluruh penerima hibah wajib melengkapi administrasi karena dana yang diberikan akan diaudit oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Hibah ini harus sesuai dengan kebutuhan penerima dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Pemkot Bogor berharap program hibah ini dapat memperkuat kebersamaan lintas agama, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung pembangunan mental dan spiritual masyarakat. ***





































