Madonna Menyerukan Aksi Menanggapi Kebijakan Trump yang Mengancam Hak LGBTQ

Madonna mengecam pemerintahan Donald Trump
Madonna

TIMETODAY.ID – Madonna mengecam pemerintahan Donald Trump yang telah berjalan selama sepuluh hari terakhir.

Diva pop itu menyatakan bahwa pemerintahan AS yang baru ini secara perlahan merusak semua kebebasan yang telah diperjuangkan oleh masyarakat selama bertahun-tahun.

Melalui unggahan di media sosial pada 29 Januari 2025, Madonna mengungkapkan kekecewaannya dan mengingatkan penggemarnya untuk tidak menyerah.

Advertisement

Ia menyatakan, “Sungguh menyedihkan melihat pemerintah baru kita perlahan menghancurkan semua kebebasan yang telah kita perjuangkan dan raih selama bertahun-tahun. Jangan menyerah!”

Pernyataan tersebut muncul setelah Trump mengambil sejumlah keputusan kontroversial dalam beberapa hari terakhir, termasuk menandatangani perintah eksekutif yang menghapus kebijakan inklusivitas dan keberagaman yang diterapkan pada era sebelumnya.

Baca Juga :  Bareskrim Panggil Denny Cagur Terkait Dugaan Promosikan Judi Online

Salah satu kebijakan yang diubah adalah pengakuan terhadap dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan saja.

Trump juga menghapus perlindungan bagi transgender di penjara federal dan menghentikan Program Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi (DEI).

Pada 27 Januari 2025, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghapuskan ‘ideologi transgender’ dari militer, sebuah langkah yang berpotensi menjadi kemunduran besar bagi hak-hak LGBTQ.

Di bawah kepemimpinan Presiden Barack Obama pada 2016, militer AS mencabut larangan bagi tentara transgender untuk melayani.

Trump juga menandatangani peraturan hukuman mati yang berlaku bagi pelaku kriminal dan imigran ilegal, yang memaksa Kementerian Kehakiman untuk mengejar hukuman mati dalam kasus-kasus federal terkait. dikutip ABC News

Baca Juga :  Rangkuman Kontroversi Saipul Jamil, Mulai Pelecehan hingga di Boikot Stasiun TV

Selain itu, perintah eksekutif Trump mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran bagi imigran gelap, yang berarti anak-anak yang lahir di AS setelah 30 hari dari sekarang tidak akan otomatis memperoleh kewarganegaraan jika orang tua mereka bukan warga negara atau pemegang kartu hijau.

Trump juga menarik AS dari Perjanjian Paris untuk melawan perubahan iklim dan menyatakan keadaan darurat energi nasional pertama dalam sejarah negara tersebut, yang dapat memberi kewenangan baru untuk menangguhkan peraturan lingkungan atau mempercepat izin proyek pertambangan tertentu.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel