TIMETODAY.ID – Akhir Januari 2025 menghadirkan libur panjang yang terdiri dari tiga hari berturut-turut, mencakup tanggal merah dan cuti bersama.
Berdasarkan kalender nasional, libur panjang ini dimulai pada Senin, 27 Januari 2025, hingga Rabu, 29 Januari 2025.
Berikut rincian tanggal libur tersebut:
- Senin, 27 Januari 2025 : Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari 2025 : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 29 Januari 2025 : Tahun Baru Imlek
Bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja, libur ini menjadi peluang untuk beristirahat atau melakukan aktivitas bersama keluarga.
Selain itu, masyarakat yang ingin memperpanjang waktu liburan dapat mengajukan cuti tambahan pada Kamis, 30 Januari, dan Jumat, 31 Januari 2025, sehingga total libur bisa mencapai sembilan hari hingga Minggu, 2 Februari 2025. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































