TIMETODAY.ID, BOGOR – Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, menjelaskan insiden seorang pria yang menodongkan senjata api (senpi) setelah menabrak sepeda motor di kawasan Puncak, Bogor saat sedang penerapan sistem satu arah (one way) menuju Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Peristiwa itu bermula ketika mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi B 1327 QZ menabrak beberapa sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
“Mobil tersebut bergerak ke kiri dan menabrak motor Honda PCX serta dua unit motor N-Max yang sedang parkir, sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Ferdhyan, Senin (20/1/2025).
Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Masalah kecelakaan lalu lintas ini telah diselesaikan secara langsung antara pihak-pihak yang terlibat. Ferdhyan memastikan bahwa tanggung jawab atas kerugian material telah dipenuhi.
“Kasus kecelakaan lalu lintasnya sudah selesai secara kekeluargaan, termasuk ganti rugi kerugian material,” jelasnya.
Namun, terkait dugaan kepemilikan senjata api oleh pria tersebut serta klaim dirinya sebagai anggota polisii, Ferdhyan menegaskan bahwa hal itu bukan dalam penanganan pihaknya.
“Kami hanya menangani kasus kecelakaan lalu lintasnya,” imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, peristiwa yang terjadi di Kampung Tugu Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Puncak, Bogor viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria berbaju abu-abu dengan ransel hitam disebut-sebut menodongkan senjata api dan mengaku sebagai anggota polisi.
Setelah insiden tersebut, anggota Satlantas Polres Bogor segera mengamankan pria tersebut beserta senjata api yang dibawanya untuk penyelidikan lebih lanjut. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































