Sosialisasi Perda Desa Wisata, Samsul Hidayat Dorong Pengembangan Ekonomi dan Pelestarian Budaya di Bogor

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Golkar, Samsul Hidayat
Selaras Dengan Visi Gubernur dan Wagub Terpilih, Samsul Hidayat Siap Gerakan Potensi Desa Wisata di Kabupaten Bogor

TIMETODAY.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Golkar, Samsul Hidayat, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Desa Wisata di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Senin (13/1/2025) siang tadi.

Samsul Hidayat memaparkan Perda ini menjadi tonggak penting dalam mendorong pengembangan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus pelestarian budaya dan tradisi.

Samsul Hidayat menegaskan bahwa Kabupaten Bogor memiliki potensi kekayaan alam dan budaya yang melimpah, yang harus dikelola secara optimal untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Advertisement

Menurutnya Perda tersebut sangat membantu pengelolaan Desa wisata untuk menjadikan lebih kuat dan unggul kedepannya.

“Dengan adanya Perda Desa Wisata, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjadikan desa wisata sebagai pilar penting pembangunan daerah,”kata Samsul saat melakukan pemaparan terhadap masyarakat di Desa Pasirgaok, Rancabungur, Bogor.

Baca Juga :  Zudan Arif Puji Kabupaten Bogor Gercep Tancap Gas Rekrut ASN

Baginya, Desa merupakan aset strategis untuk mengembangkan dan kesejahteraan masyarakat. Khususnya para pengelola wisata Desa.

Lain sisi menurut Samsul, pemberdayaan masyarakat lokal, pelibatan sektor UMKM dan pengelolaan potensi seperti perhutanan sosial, cagar alam, serta seni budaya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga Desa.

“Pengembangan desa wisata tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga melestarikan seni budaya dan kekayaan alam yang ada,”katanya.

Baca Juga :  Samsul Hidayat Janji Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas Kesehatan di Sukajaya

Samsul juga menyampaikan visi dan misi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Wakil Gubernur Erwan, yang berkomitmen mendukung penuh pengembangan desa wisata di Jawa Barat.

Pemerintah provinsi, kata Samsul, tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pelestarian seni budaya yang menjadi identitas daerah.

“Kami berharap dengan Perda ini, desa wisata di Jawa Barat dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pelestarian budaya,”tandasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel