TIMETODAY.ID – Pemerintah akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal 2025.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM), terutama yang berpenghasilan rendah atau rentan miskin.
Percepatan pencairan bansos didukung oleh perbaikan sistem pendataan penerima.
Pemerintah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait.
Melalui DTSE, pemerintah berharap penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Pencairan bantuan yang biasanya dilakukan pada akhir Januari atau Februari, ditargetkan dapat dicairkan paling lambat pertengahan Januari 2025. Proses distribusi akan dilakukan setelah validasi data DTSE rampung.
Pencairan bansos dilakukan melalui dua mekanisme, yakni:
- Bank Himbara: KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana di BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
- Kantor Pos: Bagi KPM yang belum memiliki akses perbankan, pencairan dapat dilakukan di kantor pos dengan membawa identitas resmi.
Pergantian sistem data ini memungkinkan keluarga yang sebelumnya tidak terdaftar untuk menerima bantuan, sementara penerima lama yang kondisi ekonominya membaik berpotensi tidak lagi terdaftar.
Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar diimbau melapor ke dinas sosial setempat dengan membawa bukti pendukung.
Dengan percepatan pencairan ini, diharapkan KPM dapat segera memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat rutin memeriksa rekening dan memastikan data penerima sudah sesuai.
Jika terdapat kendala, masyarakat diminta segera menghubungi pihak berwenang. ***





































