Dishub Hentikan Sementara Operasional Biskita Transpakuan

Biskita Transpakuan
Dishub Hentikan Sementara Operasional Biskita Transpakuan. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menghentikan sementara operasional Biskita Transpakuan mulai 1 Januari 2025. Penghentian ini dilakukan untuk evaluasi terhadap layanan di seluruh koridor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyampaikan bahwa penghentian operasional mencakup Koridor 1, 2, 5, dan 6.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Hadiri Sertijab Dedi Mulyadi, Fokus Kolaborasi untuk Jawa Barat

“Pemberhentian sementara terhitung mulai 1 Januari 2025 sampai dengan maksimal 30 hari kerja,” ujar Marse, Selasa (31/12/2024).

Advertisement

Dengan demikian Marse meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengucapkan terima kasih kepada para pengguna atas kesetiaan mereka terhadap layanan Biskita Trans Pakuan. ***

Baca Juga :  Pemkot dan KPA Kota Bogor Perkuat Komitmen Tangani HIV/AIDS

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel