TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menghentikan sementara operasional Biskita Transpakuan mulai 1 Januari 2025. Penghentian ini dilakukan untuk evaluasi terhadap layanan di seluruh koridor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyampaikan bahwa penghentian operasional mencakup Koridor 1, 2, 5, dan 6.
“Pemberhentian sementara terhitung mulai 1 Januari 2025 sampai dengan maksimal 30 hari kerja,” ujar Marse, Selasa (31/12/2024).
Dengan demikian Marse meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengucapkan terima kasih kepada para pengguna atas kesetiaan mereka terhadap layanan Biskita Trans Pakuan. ***





































