
TIMETODAY.ID, JAKARTA – 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024 diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Trunoyudo merinci dari 18 oknum polisi yang diamankan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Propam Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 18 oknum tersebut.
“Kami Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.
Kasus tersebut mencuat setelah sebuah akun media sosial X @Twt_Rave melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia yang menghadiri DWP.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa oknum polisi melakukan tes urine mendadak dan diduga memeras uang penonton hingga mencapai sembilang juta RM atau sekitar Rp32 miliar, meski hasil tes menunjukkan negatif narkoba. ***




































