
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor nomor urut 2, Raden Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, resmi menggugat hasil Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan karena ketidakpuasan terhadap hasil akhir penyelenggaraan pemilu.
Wakil Bupati Bogor terpilih, Jaro Ade, mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh paslon nomor 2.
“Kami sangat menghormati dan menghargai upaya hukum yang ditempuh Pak Bayu Syahjohan dan Kang Musyafaur Rahman, karena itu diatur dalam undang-undang,” ujar Jaro Ade dalam rapat bersama tim kuasa hukum, Selasa (10/12/2024).
Jaro Ade juga mengungkapkan arahan dari Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto, untuk membentuk tim kuasa hukum sebagai antisipasi jika gugatan diterima MK. Tim tersebut melibatkan beberapa tokoh hukum seperti Herdiyan Nuryadin, Erik Fitriadi, Mulyana, Suhandono, Irwan, Ahmad Suherman, dan Dicky Bastian Putra.
“Ini adalah bagian dari dinamika demokrasi. Dalam pesta demokrasi, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Pemerintah memberikan ruang untuk paslon yang merasa tidak puas dengan hasil untuk menggugat,” tambahnya.
Menanggapi tudingan dari kubu Bayu-Musyafaur bahwa penyelenggara Pilkada condong mendukung pasangan nomor urut 1, Jaro Ade menilai Pilkada tahun ini berjalan lebih kondusif dibandingkan sebelumnya.
“Saya menilai penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ini lebih baik. Ini berkat kerja keras KPU, Bawaslu, Pemkab Bogor, dan seluruh masyarakat yang menjaga demokrasi di daerah kita,” ungkapnya.
Jaro Ade mengajak semua pihak untuk bersatu kembali setelah Pilkada usai.
“Pilkada telah selesai, sekarang saatnya kita bergandeng tangan membangun Kabupaten Bogor. Tidak ada lagi kubu kosong 1 atau kosong 2. Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Bogor yang lebih baik dan sejahtera,” tutup Jaro Ade. ***




































