TIMETODAY.ID, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor mencatat empat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu, 10 petugas lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan.
“Jumlah petugas yang meninggal bertambah menjadi empat orang, dari sebelumnya tiga,” kata Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, di Babakan Madang, Rabu (4/12/2024).
Adi menjelaskan pihaknya terus mendata jumlah petugas KPPS yang sakit untuk memastikan mereka mendapatkan santunan.
“Saat ini, kurang lebih sepuluh orang telah masuk dalam data kami,” ujarnya.
KPUD juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor untuk menangani petugas yang sakit. Petugas di tingkat kecamatan diminta bekerja sama dengan puskesmas atau RSUD untuk memberikan vitamin dan perawatan yang diperlukan.
Untuk petugas yang meninggal dunia, KPUD memberikan kompensasi sebesar Rp46 juta, terdiri atas Rp10 juta untuk biaya pemakaman dan Rp36 juta untuk santunan kematian. (Cr3)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































