Puluhan Warga Bogor Kena Tipu Investasi Bodong, Rugi Hingga Ratusan Juta

investasi bodong
Puluhan Warga Bogor Kena Tipu Investasi Bodong, Rugi Hingga Ratusan Juta. Foto : timetoday.id

TIMETODAY.ID – Kasus investasi bodong yang merugikan hingga miliaran rupiah terus berkembang di Bogor, dengan 30 orang menjadi korban. Namun, baru lima orang yang siap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Investasi bodong ini berdalih sebagai proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Cibinong serta proyek di luar Jawa. Sayangnya, proyek ini hanya berjalan beberapa kali saja.

“Hanya beberapa bulan berjalan, setelah itu tidak ada kabar lagi,” kata H, salah satu korban, pada Jumat (19/7/2024).

Advertisement

H menjelaskan bahwa dia telah menginvestasikan dana sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta. Namun, modal tersebut tidak kembali sesuai harapan.

“Investasi ini dilakukan secara bertahap. Pertama, saya menginvestasikan Rp20 juta dan hanya mendapatkan kembali Rp24 juta, dengan proyek yang berbeda-beda,” ujarnya.

Baca Juga :  Berikan Layanan Terbaik, RSUD Cibinong Diapresiasi Pasien

“Keuntungan yang dijanjikan sebenarnya cukup besar, seperti Rp10 juta kembali menjadi Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun, setelah beberapa kali, proyek tersebut mandek, dan banyak teman yang juga menjadi korban,” ungkapnya.

Menurut H, dia mengenal pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini karena mereka adalah teman satu SMA di Kota Bogor.

“Saya memang berteman dengan pelaku yang diduga terlibat, dan kami satu sekolah di SMA Negeri di kota Bogor,” tambahnya.

Dengan demikian, para korban investasi bodong terus berusaha mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota. Namun, mereka menghadapi intervensi dari pihak lain yang memiliki kekuasaan.

“Kami sudah mencoba melaporkan kasus ini, tetapi laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh penyidik karena ada intervensi. Kami masih mendalami hal ini,” kata kuasa hukum korban, Riski Fajar Sidik.

Baca Juga :  Jessica Wongso: Kontribusi Positif di Balik Jeruji Besi

Riski juga menjelaskan bahwa dengan adanya intervensi ini, pihaknya sedang mengumpulkan data-data. Dari total 30 korban, baru lima orang yang maju untuk melaporkan kasus tersebut.

“Dari total 30 orang, baru lima orang yang bersedia melaporkan kasus investasi ini, karena saya baru satu bulan menjadi kuasa hukum mereka,” ujarnya.

Menurut Riski, dalam menangani kasus ini, dirinya belum mendapatkan informasi mengenai langkah hukum perdata yang akan diambil.

“Saya belum mendapatkan kabar mengenai kemungkinan jalur perdata, yang pasti kami akan menempuh jalur hukum terlebih dahulu,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================