Tertibkan Parkir Liar, Pemkab Bogor Maksimalkan Personil dan Jam Patroli di Kawasan Puncak

parkir liar
Pemkab Bogor maksimalkan personil dan jam patroli di kawasan Puncak untuk menertibkan parkir liar di kawasan Puncak, khususnya di Rest Area Gunung Mas dan area bekas penertiban bangunan liar.

TIMETODAY.ID – Pemkab Bogor maksimalkan personil dan jam patroli di kawasan Puncak untuk menertibkan parkir liar di kawasan Puncak, khususnya di Rest Area Gunung Mas dan area bekas penertiban bangunan liar,

Untuk penertiban ini, Dishub Kabupaten Bogor menerjunkan personel dari delapan orang menjadi 15 orang dari URC Mandala, sementara jadwal patroli dilakukan setiap dua jam sekali dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Mustakim, menjelaskan bahwa penambahan jam patroli dan personel bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dan penertiban guna mengurangi keberadaan dan penyebaran oknum parkir liar di kawasan rest area serta bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

Advertisement
Baca Juga :  Rest Area Gunung Mas Puncak Bakal Dilengkapi Warung Pelayanan Publik

“Tentunya, kami tidak bekerja sendiri. Kami bekerja sama dengan Satpol PP dan PT. Sayaga Wisata untuk menjalin komunikasi yang intens. Baik dalam hal penertiban parkir liar maupun fasilitas lainnya di kawasan Puncak. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat, dan para pengunjung,” jelas Mustakim.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa patroli dilakukan secara masif untuk mengurangi keberadaan oknum parkir liar di kawasan Puncak.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Pastikan Rest Area Gunung Mas Puncak Layak Untuk Area Perdagangan

“Patroli ini tidak hanya dilakukan di Rest Area Gunung Mas Puncak, tetapi juga hingga ke area bekas pembongkaran parkiran liar. Kami menghimbau dan menertibkan kendaraan yang parkir di area yang tidak semestinya,” jelas Dadang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================