Profil Cindra Aditi Tejakinkin, Wanita yang Jadi Korban Rayuan Hasyim Asy’ari

Cindra Aditi Tejakinkin
Cindra Aditi Tejakinkin.

TIMETODAY.ID – Korban dari kasus skandal yang melibatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, yang dikenal dengan inisial CAT, menyambut baik keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi berat.

Siapa sebenarnya CAT, sosok yang menjadi korban perilaku tidak senonoh dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari? Ini adalah profilnya.

Cindra Aditi Tejakinkin, seorang wanita cantik yang merupakan anggota PPLN Den Haag, diduga menjadi sasaran rayuan dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Advertisement

Cindra adalah bagian dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Den Haag, Belanda.

Wanita berambut panjang ini mengungkapkan bahwa Hasyim merayunya untuk berhubungan intim di sebuah hotel tempat Hasyim menginap di Amsterdam, Belanda, pada tanggal 3 Oktober 2023.

Baca Juga :  Hery Antasari Paparkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting

Hasyim bahkan berjanji akan menikahi Cindra setelah peristiwa tersebut terjadi.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi, meninggalkan Cindra dalam ketidakpastian.

Fakta-fakta dari persidangan yang disampaikan oleh Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat pengumuman putusan pelanggaran etika Hasyim pada Rabu, 3 Juli 2024, mengungkapkan hal tersebut.

“Penggugat selalu meminta kepastian dari janji Teradu (Hasyim) untuk menikahinya setelah kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023,” kata Ratna di ruang sidang.

Namun, Hasyim mengakui bahwa ia tidak bisa memberikan kepastian atau menyanggupi hal tersebut.

Baca Juga :  BMKG Ungkap Penyebab Terjadinya Gempa Sumedang

Sebagai hasilnya, Cindra meminta agar Hasyim membuat pernyataan tertulis yang mencakup beberapa poin perjanjian.

Salah satu poin yang disepakati oleh Hasyim adalah janji untuk memberikan dukungan finansial kepada Cindra sebesar Rp30.000.000 per bulan, untuk biaya hidup di Jakarta dan Belanda.

Ada juga poin yang menyatakan bahwa Hasyim akan “menelepon atau berkomunikasi dengan Penggugat minimal satu kali sehari selama sisa hidupnya”. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================