TIMETODAY.ID – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan bahwa X (sebelumnya Twitter) berisiko diblokir jika terus menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia.
Kominfo akan mempelajari terlebih dahulu pedoman dari Pusat Bantuan X mengenai konten dewasa.
“Kami segera mengkaji. Mungkin kami akan segera mengirim surat. Nanti saya pelajari,” kata Semuel dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (15/6/2024).
“Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan [konten porno] seperti ini,” tambahnya.
Semuel menyatakan bahwa pemblokiran akan diterapkan pada platform, bukan kontennya. Hal ini karena Kominfo tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.
Dengan demikian, Semuel mengimbau kepada pengguna platform X di Indonesia untuk mulai berpindah ke platform lain apabila pemblokiran benar-benar terjadi.
“Jika X tidak mematuhi, maka X akan ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai bersiap-siap migrasi ke [platform] lain,” jelasnya.
Menurut Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas seksual, harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
Sebelum adanya perubahan aturan ini, X (twitter) memang memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun, kebijakan tersebut tidak diizinkan secara resmi atau dilarang, dan aturannya masih abu-abu saat itu.
Namun kini, X menambahkan klausul atau aturan khusus yang resmi mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa dan grafis di platform, dengan beberapa peringatan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel