TIMETODAY.ID – PPDB online untuk jenjang SMP di Kota Bogor telah dimulai. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses PPDB dimulai dengan pembuatan dan distribusi akun dari 1 hingga 19 Mei 2024.
Tahapan Proses PPDB
- Pembuatan Akun: 1-19 Mei 2024
- Input Data, Upload Dokumen, Pilih Jalur, Verifikasi, dan Validasi: 20 Mei-16 Juni 2024
Untuk informasi terbaru tentang PPDB Online Kota Bogor, dapat diakses melalui tautan berikut: PPDB Kota Bogor (https://ppdb.kotabogor.go.id/beranda).
Advertisement
![](https://timetoday.id/wp-content/uploads/2024/03/iklan-kucing-lagi.jpg)
Tahapan PPDB Kota Bogor
Tahap 1
- Pendaftaran, verifikasi, dan validasi: 19-21 Juni 2024
- Pengesahan: 25 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Daftar ulang: 27-28 Juni 2024
Tahap 2
- Pendaftaran, verifikasi, dan validasi: 1-5 Juli 2024
- Pengesahan: 6 Juli 2024
- Pengumuman: 10 Juli 2024
- Daftar ulang: 9-10 Juli 2024
Persyaratan PPDB SMP Kota Bogor 2024
Syarat Umum:
- KTP orang tua
- Surat keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2024)
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024
- Surat keterangan kematian, cerai, atau penetapan pengadilan (bagi yang nama orang tua siswa berbeda antara KK dan akta kelahiran/rapor)
- Fotokopi Akta Lahir atau Surat Kenal Lahir
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal
- Rapor asli (halaman identitas di-scan dan diunggah ke web PPDB)
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (asli di-scan dan diunggah ke web PPDB)
Syarat Khusus:
- Jalur Zonasi: Kuota 50%
- Titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan alamat di KK
- Foto calon peserta didik di depan rumah sesuai dengan titik koordinat dan alamat KK
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) dari orang tua/wali
- Jalur Prestasi: Kuota 20%
- Piagam/sertifikat kejuaraan di bidang olahraga atau keagamaan
- Foto/video saat mengikuti perlombaan
- Surat keterangan prestasi dari Kepala Sekolah
- Surat pernyataan dari organisasi terkait untuk validasi piagam/sertifikat
- Rapor asli
- Nilai rapor 5 semester dari kelas 4, 5, dan 6
- Surat keterangan peringkat 1 dan 2 di kelas dari Kepala Sekolah
- STJM dari orang tua/wali
- Jalur Afirmasi: Kuota 20%
- Penerima KIP/PIP yang terdaftar dalam DAPODIK dan DTKS Dinas Sosial
- Pemegang kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar dalam DTKS Dinas Sosial
- Bukti partisipasi dalam program penanganan keluarga tidak mampu lainnya
- Foto calon peserta didik di depan rumah sesuai alamat di KK
- STJM menyatakan siap diproses hukum jika terbukti memalsukan dokumen
- Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): Kuota 5%
- Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis
- Surat keterangan dari psikolog atau guru sekolah terkait
- Kartu penyandang disabilitas
- STJM dari orang tua/wali
- Jalur Perpindahan Orang tua, Guru, dan Tenaga Kependidikan: Kuota 5%
- Surat penugasan dari lembaga yang mempekerjakan, diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran
- Surat keterangan pindah domisili
- Surat keterangan mengajar dan SK pembagian tugas dari Kepala Sekolah untuk guru dan tenaga kependidikan
- STJM dari orang tua/wali. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel
=========================================================