Usai Chandrika Chika, Polisi Kembali Tangkap Aktor Rio Reifan

Rio Reifan
Rio Reifan. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Rio Reifan, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap pada Jumat (26/4/2024) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan kepada wartawan, Senin (29/4/2024) bahwa Rio Reifan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika.

Panjiyoga menyatakan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rio Reifan akan segera ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat selama 20 hari.

Advertisement
Baca Juga :  8 Selebritis yang Tersandung Kasus Narkoba, Terbaru Ada Chandrika Chika

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya dan kemudian menahannya,” ujarnya.

Ini merupakan penangkapan kelima Rio Reifan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Rio ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menyatakan bahwa selama penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu dan ekstasi.

Baca Juga :  Terbukti Konsumi Ganja, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara

“Dari hasil pemeriksaan urine, Rio Reifan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat ditangkap oleh penyidik,” kata Kapolres. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================