Detik-detik Polisi Gerebek Selebgram Chandrika Chika saat Pesta Narkoba

Chandrika Chika
Selebgram Chandrika Chika. Foto : Instagram.

TIMETODAY.ID – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap enam orang termasuk selebgram Chandrika Chika terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Keenam tersangka ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB. Di antaranya, AT (24), MJ (22), AMO (22), Chandrika Chika alias CK (20), BB (25), dan HJ (27).

“Informasi dari masyarakat mengindikasikan bahwa hotel tersebut digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Hasil penyelidikan di lokasi menemukan enam orang,” jelas Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah.

Advertisement
Baca Juga :  108.726 Warga Bogor Ramai-ramai Auto Pilih Komeng Sebagai Anggota DPD Provinsi Jabar

“Salah satunya adalah selebgram CK, dan HJ yang merupakan seorang atlet esport,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk satu pods rokok elektrik yang berisi ganja yang digunakan secara bergiliran oleh para tersangka.

Anugrah menegaskan bahwa keenam tersangka telah saling mengenal dan seringkali mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.

Baca Juga :  Lama Tak Terdengar, Pelantun Lagu “Aku Patut Membenci Dia” Memutuskan Berhijab Hingga Menjadi Guru Ngaji

Mereka dijerat dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009, yang mengancam dengan hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun,” tuntasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================