TIMETODAY.ID – Polda Metro Jaya melakukan menggerebek tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online di Teluk Naga, Tangerang, Banten.
“Penyergapan dilakukan di Tangerang, Banten,” ujar AKBP Titus Yudho Ully, Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Yudho menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh polisi, yang menemukan aktivitas judi online yang berpusat di Tangerang.
“Tim 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan razia terhadap tiga rumah mewah yang diduga menjadi pusat perjudian online,” katanya.
Namun, Yudho tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut, tetapi diketahui bahwa sebanyak 11 orang yang diduga terlibat telah berhasil diamankan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel