HMI Cabang Kota Bogor Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar

HMI Cabang Kota Bogor
HMI Cabang Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar sesi penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMPN 9 Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/4/2024). Foto : Ist.

TIMETODAY.IDHMI Cabang Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar sesi penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMPN 9 Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/4/2024).

Dengan fokus tema “penyalahgunaan narkoba dan perilaku negatif remaja,” kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk menghadapi bahaya penyalahgunaan narkoba serta perilaku buruk remaja.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan sejak dini di kalangan siswa, dengan tujuan mengurangi perilaku negatif remaja,” kata Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Sofwan Ansori.

Advertisement

Ansori menekankan bahwa pemuda adalah aset negara yang harus dibimbing dengan baik karena mereka adalah pemimpin masa depan.

Kasat Binmas Polresta Bogor Kota, AKP Doddy Rosjadi, menekankan bahwa perilaku negatif remaja bukanlah sesuatu yang patut ditiru, melainkan sangat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Bupati Bogor Terima Penghargaan Meritokrasi dengan Predikat Sangat Baik dari KASN

Di tempat yang sama, penanggung jawab kegiatan, Amirudin, menegaskan bahwa perilaku negatif remaja tidak hanya terkait dengan tindak pidana, tetapi juga termasuk tindakan non-pidana seperti bolos sekolah yang harus dicegah sejak dini.

“Saya mengingatkan bahwa perilaku negatif remaja tidak hanya terbatas pada tindak pidana, tetapi juga mencakup tindakan non-pidana seperti bolos sekolah dan lainnya,” ungkap Amirudin.

Sementara itu, Sekretaris Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cibinong, Arafat Nasrullah, SH., MH, menyoroti pentingnya pembentukan karakter positif pada remaja sejak dini sebagai dasar untuk menghindari perilaku negatif.

Baca Juga :  DPRD Minahasa Belajar Ilmu ke DPRD Kabupaten Bogor

“Melalui sesi penyuluhan ini, diharapkan para remaja dapat memahami konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba dan perilaku negatif remaja, sehingga mereka juga bisa mencegah teman sebaya agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan,” tambah Arafat.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Kasat Binmas Polresta Bogor Kota, Wakasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kasubsi Ideopolitik Kejaksaan Negeri Kota Bogor, dan Sekretaris Umum Peradi Cibinong. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================