PKS Unggul di Pileg 2024, Pengamat Politik : Majukan Kadernya di Pilwalkot Bogor

PKS
Pengamat Politik Dosen FISIP Universitas Djuanda Gotfridus Goris Seran. Foto : Dokumentasi pribadi.

TIMETODAY.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor memastikan kembali unggul menempati Pileg 2024 dengan 22 persen atau 11 kursi di legislatif 2024-2029 dan sudah seharusnya PKS mengambil bagian dan kader terbaiknya di Pilwalkot 2024.

“PKS sudah sewajarnya ikut bertarung dalam Pilwalkot 2024 sebagai pemimpin legislatif yang menang di Pileg 2024 dengan mengusung Atang Trisnanto” kata Pengamat Politik Dosen FISIP Universitas Djuanda Gotfridus Goris Seran.

Kata dia, kader PKS yang sangat potensial untuk dimajukan sebagai Cawalkot adalah Atang Trisnanto. Ia pun tidak sendirian yang berpotensi maju Pilwalkot. Melihat beberapa waktu lalu, PAN sudah menyatakan mengusung Dedie Rachim sebagai calon Walikota. Belakangan, DPD Partai Gerindra Kota Bogor sudah merekomendasikan Jenal Mutaqin sebagai calon F1 Sendi Fardiyansah juga sudah pendekatan ke Partai Gerindra dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

Advertisement

Ada juga Dadang Iskandar Danubrata (Wakil Ketua DPRD, dari PDIP), Jenal Mutaqin (Wakil Ketua DPRD, dari Partai Gerindra, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor), Raendi Rayendra (Dokter, Dosen), Sendi Fardiansyah (Sespri Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Pengusaha), Aji Jaya Bintara, hingga Eka Maulana.

Baca Juga :  BMKG Imbau Warga di Wilayah Pesisir Utara DKI Jakarta untuk Waspada Datangnya Banjir Rob

Pilwalkota Bogor kali ini justru menarik. Menariknya, lanjut Seran, karena figur yang muncul tidak hanya berasal dari partai tetapi juga banyak dari nonpartai. Dari banyaknya figur yang muncul tampil sosok-sosok muda seperti Sendi Fardiansyah, Aji Jaya Bintara, dan Eka Maulana.

“Ini pertanda atmosfir politik yang demokratis, bebas dan terbuka bagi siapapun untuk berkontestasi dalam Pilwalkot,” paparnya.

Pencalonan harus memenuhi persyaratan berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.”

“Dari hasil Pileg 2024 di Kota Bogor, selain PKS yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen di DPRD (11 kursi/22 persen), partai-partai lain tidak memenuhi syarat tersebut sehingga perlu dibangun koalisi partai,” papar Seran.

Baca Juga :  Sungai Cikaniki Ancam 2 Desa di Bogor, Pemkab Cuek 

Diketahui, Atang Trisnanto dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Bogor sejak tahun 2015 silam. Ia menggantikan ketua sebelumnya yakni Jajat Sudrajat.

Atang Trisnanto memimpin DPD PKS Kota Bogor selama periode 2015-2020, berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 DPD PKS Kota Bogor.

Kemudian, Atang Trisnanto terpilih kembali menjadi Ketua DPD PKS Kota Bogor periode 2020-2025.

Selama periode lima tahun menjadi Ketua Legislatif Kota Bogor, Atang banyak menelurkan beberapa peraturan daerah (Perda) yang sangat membantu atau pro dengan masyarakat Kota Bogor.

Diantaranya, Perda Ruang Terbuka Hijau, Perlindungan Penyandang Disabilitas, Cagar Budaya, Penanganan Kesejahteraan Sosial dan Keolahragaan.

Juga Perda perihal Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S), Sistem Pertanian Organik Perkotaan, Koperasi dan Usaha Mikro, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemajuan Budaya Sudan, dan Perencanaan Lingkungan Hidup. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================