10 Anggota Polres Bogor Terbukti Langgar Kode Etik Polri

10 anggota Polres Bogor
Mako Polres Bogor. Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID – Sebanyak 10 anggota Polres Bogor terbukti melanggar kode etik dalam satu tahun terakhir. Jumlah itu menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa pada tahun 2023, terdapat 10 kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota polisi, mencapai peningkatan sebesar 25 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022.

Ikuti terus berita terhangat dari timetoday.id via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Rio menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak tegas terhadap anggota yang terlibat dalam pelanggaran kode etik terkait administrasi.

Baca Juga :  SEKOLAH BISA MEMODIFIKASI KURIKULUM

“Pada tahun 2022, terdapat 6 anggota yang melanggar kode etik, dan pada tahun 2023, angka tersebut meningkat sebanyak 25 persen,” ungkap Rio, Jumat (29/12/2023).

Meskipun demikian, pelanggaran terhadap disiplin anggota dan tindak pidana menunjukkan penurunan.

Pada tahun 2022, tercatat 38 personil yang melanggar disiplin, namun angka tersebut turun sebesar 4 persen pada tahun 2023, mencapai total 34 personil.

Adapun pelanggaran tindak pidana terhadap anggota Polres Bogor nihil, baik pada tahun 2022 maupun 2023.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Terima Piagam Penghargaan Implementasi SimGaji Berbasis Web dari PT. Taspen Cabang Cibinong

Rio menyampaikan permintaan maaf dan bersedia bertanggung jawab penuh atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota jajarannya.

Ia menegaskan komitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik di lingkup Polres Bogor pada tahun 2024, dengan berjanji bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================