Anggaran Rp 342 Juta Disiapkan untuk Bongkar JPO Paledang

JPO Paledang
Kondisi JPO Paledang di Kota Bogor yang telah lama ditutup untuk umum, Rabu (3/6/2025). Jembatan penyeberangan orang itu akan dibongkar tahun ini dengan anggaran Rp 342 juta setelah dinyatakan tidak layak berdasarkan penelitian Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI. FOTO : TIMETODAY.ID/B. SUPRIYADI.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menyiapkan anggaran Rp 342 juta untuk membongkar Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO Paledang yang telah lama ditutup akibat konstruksinya dinilai tidak layak. Pembongkaran ditargetkan rampung tahun ini.

Ketidaklayakan JPO Paledang merujuk pada hasil penelitian Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689. Kemiringan jembatan yang melebihi 30 derajat dinilai tidak ramah, khususnya bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Dishub Kota Bogor Minta Perlintasan Kebon Pedes Dilebarkan 2 Meter

Meski pembongkaran telah ditargetkan tahun ini, prosesnya masih menemui kendala. Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebutkan nilai lelang yang telah berjalan belum mencukupi kebutuhan.

Advertisement

“Tahun ini sudah masuk lelang, tapi nilainya belum cukup. Jadi kita akan cari lagi pakai penunjukan langsung,” kata Dedie, Rabu (3/6/2026).

Sebagai pengganti, Pemkot Bogor akan menerapkan skema pelican crossing, sistem penyeberangan berbasis lampu sinyal yang memprioritaskan pejalan kaki. Dedie menyebut skema serupa telah lazim diterapkan di negara-negara maju.

Baca Juga :  Dishub Kota Bogor Siapkan Rencana Renovasi JPO Paledang

“Orang baru nginjekin kakinya di aspal, mobil udah ngerem,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menambahkan, besaran anggaran Rp 342 juta merupakan hasil perhitungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Kami sampaikan ke PUPR, kemudian mereka menghitung nilai konstruksinya. Hasilnya pembongkaran JPO disediakan anggaran Rp 342 juta,” tuntas Sujatmiko.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel