TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat (29/5/2026) setelah sebelumnya mengalami penurunan selama beberapa hari terakhir.
Kenaikan harga kali ini terbilang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam 24 karat melonjak Rp 20.000 per gram menjadi Rp 2.774.000 per gram.
Kondisi tersebut membuat harga emas kembali bergerak naik di tengah perhatian investor terhadap pergerakan pasar logam mulia global.
Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga emas kini berada di level Rp 1.437.000. Sementara emas ukuran 10 gram dijual Rp 27.235.000.
Adapun emas batangan terbesar ukuran 1 kilogram dibanderol Rp 2.714.600.000.
Harga Buyback Ikut Menguat
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan.
Harga buyback tercatat naik Rp 22.000 menjadi Rp 2.579.000 per gram. Nilai tersebut merupakan harga yang diterima pemilik emas apabila menjual kembali logam mulia miliknya ke Antam.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total transaksi.
Pergerakan Harga Masih Fluktuatif
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak di kisaran Rp 2.754.000 hingga Rp 2.803.000 per gram.
Sementara dalam periode satu bulan terakhir, harga emas sempat berada pada rentang Rp 2.754.000 sampai Rp 2.859.000 per gram, menandakan pergerakan pasar logam mulia masih cukup fluktuatif.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas Antam per Jumat (29/5/2026):
- 0,5 gram: Rp 1.437.000
- 1 gram: Rp 2.774.000
- 2 gram: Rp 5.488.000
- 3 gram: Rp 8.207.000
- 5 gram: Rp 13.645.000
- 10 gram: Rp 27.235.000
- 25 gram: Rp 67.962.000
- 50 gram: Rp 135.845.000
- 100 gram: Rp 271.612.000
- 250 gram: Rp 678.765.000
- 500 gram: Rp 1.357.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.714.600.000
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































