TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pria berinisial A (40-an) ditusuk mantan suami istrinya berinisial W setelah menolak memberikan uang sebesar Rp 400.000 di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/5/2026). Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan dan jari tangan kiri.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, pelaku berhasil diamankan warga setempat sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami menerima penyerahan pelaku dari masyarakat terkait peristiwa penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada bagian dada,” ujar Kompol Robby saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Peristiwa bermula ketika korban tengah beristirahat di tempat tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku kemudian datang dan mengetuk pintu kontrakan korban.
Begitu pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban dan meminta uang sebesar Rp 400.000 dengan alasan hendak pulang kampung.
“Setelah dibuka oleh pelapor, pelaku langsung mendorong pelapor dan meminta uang sebesar Rp 400.000 dengan alasan mau pulang kampung,” jelas Kompol Robby.
Korban yang tidak memenuhi permintaan tersebut lantas ditusuk pelaku menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali, mengenai dada sebelah kanan dan jari tangan kiri.
Korban kemudian meninggalkan pelaku dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mendapat penanganan medis atas luka yang dideritanya. Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni satu bilah pisau lipat yang diduga digunakan dalam penusukan, serta pakaian korban yang terdapat bercak darah dan bekas tusukan.
Robby menyebut, motif pelaku yang tiba-tiba meminta uang dengan dalih pulang kampung kepada mantan suami istrinya itu masih terus didalami oleh penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, W masih berstatus diamankan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Gunung Putri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































