
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI),Djoko Setijowarno, menilai Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat keselamatan transportasi jalan. Penilaian itu disampaikan menyusul kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang menewaskan 18 orang, Rabu (6/5/2026).
“Kondisi darurat keselamatan transportasi jalan di Indonesia merupakan isu sistemik yang dipicu oleh akumulasi berbagai faktor, mulai dari pengawasan regulasi yang lemah hingga perilaku pengguna jalan dan anggaran yang dipangkas,” ujar Djoko, Senin (11/5/2026).
Kecelakaan itu melibatkan bus Antar Lintas Sumatera dan truk tangki bahan bakar minyak milik PT Seleraya. Djoko menilai tragedi tersebut harus menjadi momentum pembenahan serius sistem keselamatan transportasi darat nasional.
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu menegaskan, investigasi kecelakaan tidak cukup hanya menelusuri penyebab insiden, melainkan harus menghasilkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi secara keseluruhan.
Berdasarkan data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia saat ini telah melampaui 100 jiwa per hari. Mayoritas korban adalah pengguna sepeda motor dari kelompok usia produktif.
“Lebih dari 70 persen korban berada pada usia 11 hingga 55 tahun. Ini menjadi alarm serius karena banyak korban berasal dari kalangan pelajar hingga pekerja produktif,” ucap Djoko.
Ia memaparkan, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan dengan kontribusi 61 persen. Faktor prasarana dan lingkungan menyumbang 30 persen, sementara faktor teknis kendaraan sebesar sembilan persen.
Djoko mendesak pemerintah memperkuat otoritas keselamatan transportasi dengan komitmen anggaran yang jelas dan terukur.
“Memangkas anggaran keselamatan sama saja dengan mengabaikan keselamatan publik di jalan raya,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah kembali membentuk Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna memperketat pengawasan dan evaluasi keselamatan transportasi nasional.
Selain itu, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) dinilai harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh operator, bukan sekadar kewajiban administratif.
Djoko turut mendorong Indonesia mencontoh negara-negara maju dalam membangun budaya keselamatan transportasi, mencakup pendidikan keselamatan sejak dini, perluasan teknologi tilang elektronik (ETLE), serta pembangunan infrastruktur jalan yang lebih aman. Menurutnya, keselamatan transportasi tidak boleh dikorbankan atas alasan efisiensi anggaran.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































